TUGAS
1. Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang "melunturkan" nilai etika
tradisional. untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang
hilang.
Jawaban :
A. Televisi
a. Teknologi yang digunakan
Televisi sebagai media informasi.
b. Model kerja
Televisi sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi,
ekonomi, hokum, social dll, yang menampilkan secara nyata.
c.
Nilai tradisional yang hilangA. Televisi
a. Teknologi yang digunakan
Televisi sebagai media informasi.
b. Model kerja
Televisi sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi,
ekonomi, hokum, social dll, yang menampilkan secara nyata.
Namun media informasi ini telah banyak menghilangkan etika tradisional diantaranya ;
- Tayangan televisi mempengaruhi pola berpikir serta berpengaruh pada nilai
sopan santun terhadap orang yang lebih tua/sesama, cara berpenampilan,
sikap dan berprilaku (akhlaq seseorang ), juga menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu.
- Dengan tayangan - tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya
hidup dengan meniru budaya-budaya yang ditampilkan, yang umumnya banyak
menampilkan budaya orang-orang barat, seperti berpacaran, genk berandal, sopan
santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
B. Media Sosial dan Situs Jejaring
Sosial.
a.
Teknologi yang digunakan
Yaitu Mobile Phone (smartphone)
sebagai media penghubung ke internet.
Facebook, Twitter, Line, Watshap, BBM, Instagram, Friendster dan sebagainya sebagai media sosial
sekaligus sumber informasi yang digunakan.
b. Model kerja
Masyarakat saat ini , lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi dengan menggunakan
media sosial seperti facebook, twitter,instagram friendster, dan sebagainya. Manfaat yang
didapatkan dari media sosial seperti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi serta
cepat mendapatkan informasi ( up todate ).
c. Nilai tradisional yang hilang
- Masyarakat (kalangan muda) jadi lebih sering sibuk dengan smartphone mereka,
sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang karena sudah
merasa cukup mendapatkan informasi melalui media sosial.
- Memberi pengaruh pada rasa persaudaraan kita yang hilang.
- Dengan adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut untuk
mengakses hal-hal yang berbau pornografi karena sudah tidak merasa diawasi lagi.
C. Jasa Catering
a. Teknologi yang digunakan
Yaitu berbasis android atau smarthphone dengan aplikasi media sosial sebagai wadah untuk
promosi jasa catering, contohnya seperti instagram, facebook dll. Bahkan melalui media
online yang banyak di jumpai saat ini di website resmi jasa catering tertentu.
b. Model kerja
Catering service merupakan lembaga bisnis yang bergerak dalam penyediaan jasa pembuatan
makanan. yang akan dicontohkan disini adalah peran catering service dalam suatu acara
(hajatan), atau biasa disebut event catering service. secara garis besar disini peranan catering
service adalah menyediakan makanan juga bertanggung jawab atas penghidangannya, dalam
prakteknya yaitu dekor meja hidang,hingga penyediaan peralatan makan. sehingga sang
customer (yang punya acara) hanya terima jadi dan melakukan pembayaran.
c. Nilai tradisional yang hilang
Biasanya, apabila ada seseorang yang memiliki acara misalnya, resepsi,aqiqah dan sebagainya,
maka sanak keluarga dan tetangganya akan datang untuk membantu. mereka semua bergotong
royong untuk mengerjakan segala sesuatunya.
2. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh
Jawaban :
1.Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang.
Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun
pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan
ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang
digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2.Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan
hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus
diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP