SOAL
1. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan komputer berdasarkan pasal-pasal dalam UUITE
2. Masing-masing pasal 1 contoh
Jawab
Pasal 27 :
http://nasional.kompas.com/read/2014/02/05/1311269/Benhan.Divonis.Bersalah.Cemarkan.Nama.Baik.Misbakhun
Pasal 28:
https://sosialberita.net/2015/03/24/nando-irwansyah-mali-hujat-perayaan-hari-nyepi-di-facebook-yang-kini-di-usut-polda-bali/4354
Pasal 29 :
Pasal 30 :
Pasal 31 :
Pasal 32 :
Pasal 33 :
Pasal 34 :
Pasal 35 :
Sumber: http://razifahrul.blogspot.co.id/2015/04/undang-undang-ite-dan-contoh-kasus.html
Pasal 36 :
Pasal 37 :
untuk link pasal pelanggaran bisa mendownloadnya di link ini :
http://www.anri.go.id/assets/download/97UU-Nomor-11-Tahun-2008-Tentang-Informasi-dan-Transaksi-Elektronik.pdf
- Kasus : penghinaan yang di lakuka benny handoko terhadap misbakhun
- Unsur perbuatan :
http://nasional.kompas.com/read/2014/02/05/1311269/Benhan.Divonis.Bersalah.Cemarkan.Nama.Baik.Misbakhun
Pasal 28:
- Kasus : Nando Irwansyah Ma’ali Hujat perayaan Nyepi di bali
- Unsur perbuatan :
https://sosialberita.net/2015/03/24/nando-irwansyah-mali-hujat-perayaan-hari-nyepi-di-facebook-yang-kini-di-usut-polda-bali/4354
Pasal 29 :
- Kasus
Hary Tanoe diduga mengancam dan menakut-nakuti Jaksa yang kini sedang menyidik kasus mobile 8
Isi ancaman
“Kita buktikan siapa salah, benar, siapa
profesional. Preman kekuasaan gak langgeng, saya masuk ke politik mau
berantas penegak hukum yang semena-mena. Catat kata-kata saya”.
- Unsur perbuatan yang dilakukan
Pasal 30 :
- Kasus
Pada hari Rabu (6/3/2013), dari hasil analisis dan sharing antarbank diketahui dugaan awal tempat pencurian data adalah merchant Body Shop di dua buah mal di Jakarta.
Selanjutnya, telah dilakukan koordinasi dengan pihak Visa International untuk pembuatan parameter real time decline pada sistem VAA/VRM terhadap transaksi yang terjadi di Amerika Serikat dan Meksiko untuk suspicious terminal.
Pada 7 Maret 2013, ternyata diketahui tempat terjadinya fraud bertambah tidak hanya di Amerika Serikat dan Meksiko, melainkan juga di Filipina, Turki, Malaysia, Thailand, dan India. “Dugaan adanya tempat pencurian data mulai berkembang ke cabang Body Shop yang lain,” tambahnya.
Pada Jumat hingga Minggu (8-10 Maret
2013), sejumlah bank telah melakukan pemblokiran kartu dan melanjutkan
analisis CPP. Hasil analisis CPP menyimpulkan dugaan tempat pencurian
data berkembang ke cabang Body Shop yang lain, di beberapa toko di
Jakarta dan satu di Padang.
Lantas, pada Senin 11 Maret 2012, telah dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Visa international untuk pembuatan parameter real time decline pada sistem VAA/VRM untuk transaksi swipe di Amerika Serikat, Meksiko, Turki, Malaysia, Filipina, Thailand, dan India.
- Unsur perbuatan yang dilakukan
Pasal 31 :
- Kasus
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
bersama sembilan petinggi negara menjadi korban sadap. Pelakunya adalah
Australia. Penyadapan itu dilakukan pada 2009. Kepastian soal penyadapan
tersebut didapatkan dari bocoran Edward Snowden.
Kasus itu membuat hubungan Indonesia
dengan Australia memanas. Duta besar Indonesia untuk Australia
dipulangkan. Australia menolak meminta maaf atas kasus itu.
- Unsur perbuatan yang dilakukan
Pasal 32 :
- Kasus : Situs KPAI diretas Gara-gara dukung blokir game
kejadian yang tidak terduga terjadi
gegara peretas tidak setuju dengan yang dilakukan KPAI yaitu memblokir
game online, halaman situs KPAI pun menjadi hitam dan muncul tulisan
“fix ur sec b4 talking about game”. Jika di ditarik dari pasal 32 UU ite
maka pelaku yang melakukan deface akan terkena hukuman , dimana yang
terkandung dalam pasal 32 ayat 1 yaitu Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah,
mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan,
menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
milik Orang lain atau milik publik.
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/02/serangan-hacker-situs-kpai-diretas-gara-gara-dukung-blokir-game-game-ini-715783Pasal 33 :
- Kasus : Videotron yang tayangkan pornografi
Tayangan yang bermuatan pornografi muncul
di videotron di jalan wijaya, pada tanggal 30/9/2016 yang membuat heboh
masyarakat, apa lagi kejadian tersebut terjadi saat lalulintas ramai,
dan tak lama kemudian aliran listrik tersebut dimatikan , akhirnya
setelah di usut tertangkaplah pelaku yang menayangkan tersebut , yaitu
Samudera Al Hakam Ralial , dan ternyata merupakan peagwai perusahaan
mediatrac , jika ditarik dengan pasal 33 dia termasuk melanggar pasal
tersebut dikarekan terganggunya sistem elektronik.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/10/05/08542881/perjalanan.kasus.videotron.yang.tayangkan.pornografi.hingga.polisi.menangkap.peretasnyaPasal 34 :
- kasus:
- Unsur perbuatan:
Termasuk dalam kategori dengan sengaja
dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki perangkat keras atau perangkat
lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk
memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai
dengan Pasal 33 pada pasal 34
Sumber: http://beritacenter.com/mobile/news-57778-skimmer-milik-perampok-atm-dibeli-lewas-situs-online.htmlPasal 35 :
- kasus:
Kasus sedot pulsa yang terjadi pada tahun 2012 yang dialami oleh seseorang. Diduga pencurian pulsa dilakukan provider 9133.
- Unsur perbuatan:
Sumber: http://razifahrul.blogspot.co.id/2015/04/undang-undang-ite-dan-contoh-kasus.html
Pasal 36 :
- Kasus
Membobol tiket.com
dan melakukan illegal akses ke citilink. Modusnya dengan memesan
sejumlah tiket dengan menggunakan akun milik PT Citilink melalui
aplikasi tiket.com. “Mereka memesan tiket domestik dengan rute penerbangan ke beberapa kota dari Sabang sampai Merauke”.
- Unsur perbuatan
Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3) juncto
Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) dan atau Pasal 51 ayat (1) dan (2) juncto
Pasal 35 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan
atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang.
Link : http://poskotanews.com/2017/03/30/hacker-bobol-tiket-com-merugi-rp-4-miliar/Pasal 37 :
- Kasus
Melakukan defice terhadap situs system elektronik di wilayah Indonesia yaitu lazada.co.id
- Unsur perbuatan
Merubah, merugikan dan tanpa izin melakukan akses terhadapat system elektronik di wilayah Indonesia
Link : http://tekno.kompas.com/read/2015/01/13/1050537/Situs.Lazada.Indonesia.Dijahili.Peretas%20buat%20pasal%2037untuk link pasal pelanggaran bisa mendownloadnya di link ini :
http://www.anri.go.id/assets/download/97UU-Nomor-11-Tahun-2008-Tentang-Informasi-dan-Transaksi-Elektronik.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar